Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kawasan Tanpa Rokok

Bagaimana bila tidak Merokok?

Gambar
Sumber: https://rsu.jembranakab.go.id/  Merokok merupakan kebiasaan kaum laki-laki pada umumnya dan sebahagian kaum perempuan. Bila perokok mendapat teguran selalu akan mendapat respon " kalau bosong mau ju pasti ke ketong! " Padahal, merokok sebagai aktivitas membakar tembakau dan menghirup asapnya walaupun itu beresiko untuk kesehatan. Perokok akan merasa gelisah, tidak nyaman dan seolah terbebani ketika ada di suatu tempat dengan aturan dilarang merokok atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR) . Kawasan Tanpa Rokok adalah lingkungan, area atau ruangan yang disertai larangan dan tidak boleh melakukan aktivitas merokok, memproduksi, menjual atau mengiklankan bahan atau jualan yang mengandung tembakau.Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari asap rokok bagi kesehatan, menjaga kestabilan ekonomi karena kebanyakan memprioritaskan rokok dibanding dengan kebutuhan rumah tangga dan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Penulis: Merdana Santri Ora Editor: Admin

Keteladanan pada Murid ketika Guru Merokok

Gambar
  https://jethrojeff.com/ Saat hadir di tempat rapat saya dapati beberapa teman kepala sekolah yang sedang merokok. Mereka mengambil posisi cukup jauh yakni di tempat  parkir. Ketika saya mencoba bertanya jawab mereka kami mengikuti arahan bahwa pemberlakuan kawasan bebas rokok sudah mulai dicanangkan. Satu sikap yang baik. Guru yang diteladani (gugu dan tiru) menyepi untuk merokok.   Menurut saya ini hal yang baik karena kita guru jadi panutan dan siswa akan meniru apa yang kita buat. Bagi rekan-rekan guru yang mempunyai kebiasaan merokok, hal penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan menjadi pergumulan tersendiri. Mereka akan memberikan alasan bahwa jika tidak merokok tidak semangat bekerja dan beragam alasan lainnya. Mereka yang harus mencari cara tersendiri untuk keluar pergumulan ini. Kawasan Tanpa Rokok ini baik juga untuk anak-anak karena harusnya lingkungan mereka terhindar dari hal hal yang bisa merusak masa depan mereka. Kita yang punya kebiasaan yang mencar...

Ayo Mari Sadar Bersama, Letakkan Rokok

Gambar
https://jethrojeff.com/ Dengan adanya edaran dari pemerintah Kabupaten Kupang tentang Kawasan Tanpa Rokok, menurut pendapat saya, sangat setuju. Rokok mengandung zat nikotin yang berbahaya, baik bagi penggunanya maupun orang-orang di sekitar. Dalam hal para perokok yang mengetahui akan pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok,  sekarang mesti jaga diri untuk merokok pada tempat yang tepat sebab pasti akan sulit melepaskannya. Bahkan, kebiasaannya bertahun-tahun, bagaimana menghentikannya?  Kesadaran akan bahaya yang mengancam kesehatan diri dan keluarga serta orang lain. Keteladanan karena seorang ayah yang merokok, besar kemungkinan ditiru oleh anak-anaknya. Secara kalkulasi ekonomi sedehana rokok menghabiskan uang; yang seharusnya untuk membeli kebutuhan yang sangat penting di rumah. Jika Pemerintah memberi sanksi denda sebeasr Rp1.000.000, jumlah yang tidak sedikit, akan membuat orang takut lagi menghisap rokok di tempat-tempat yang ditentukan, sesuai edaran tersebut. Marilah denga...